Wulansulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (8/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Franky Wolayan, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, SS., MAP., Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
Paripurna ini menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan nota pengantar Ranperda sekaligus memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.
Bupati juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-12 secara berturut-turut, yang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Secara umum, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,325 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,239 triliun. Selain menyampaikan kondisi keuangan daerah, Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, penguatan ekonomi lokal, ketahanan pangan, serta reformasi birokrasi.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab hingga mencapai persetujuan bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, usai penyampaian pandangan fraksi, DPRD Kabupaten Minahasa menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Minahasa juga memastikan seluruh perangkat daerah akan proaktif mengikuti proses pembahasan guna mendukung penyelesaian Ranperda secara tepat waktu dan sesuai regulasi. (pnk)










