Wulansulutnews.com – Semangat pengabdian kembali berlanjut di Desa Tounelet, Kecamatan Sonder. Nowdy Turangan resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Hukum Tua Desa Tounelet untuk masa jabatan 2026–2034 bersama 128 Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi awal perjalanan kepemimpinan Nowdy Turangan dalam mengemban amanah masyarakat selama delapan tahun ke depan. Sosoknya juga membawa jejak pengabdian keluarga, karena ia merupakan putra dari mantan Hukum Tua Desa Tounelet Raya yang pernah mengabdikan diri bagi masyarakat pada masanya.
Kepercayaan yang diberikan masyarakat disambut Nowdy dengan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar untuk menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka, melayani, dan berpihak kepada kepentingan seluruh warga.
“Jabatan ini bukan sebuah kebanggaan, melainkan amanah besar yang dipercayakan masyarakat kepada saya. Saya ingin mengabdi bagi masyarakat Desa Tounelet dengan penuh ketulusan hati, bekerja tanpa membeda-bedakan, serta memastikan setiap langkah dan kebijakan yang diambil selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mari kita tinggalkan segala perbedaan, satukan langkah, dan bersama-sama membawa Tounelet menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tegas Nowdy Turangan.
Nowdy juga mengajak perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk berjalan bersama membangun Desa Tounelet. Menurutnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan hasil dari kebersamaan seluruh warga.
Dengan tekad mengabdi secara tulus dan semangat kebersamaan, Nowdy Turangan berharap seluruh elemen masyarakat dapat berjalan seiring membangun Desa Tounelet.
Ia meyakini kemajuan desa hanya dapat terwujud melalui persatuan, kerja sama, serta kepedulian seluruh warga. Berbekal semangat muda dan tekad untuk melayani, Nowdy optimistis Desa Tounelet akan semakin maju, harmonis, dan sejahtera sepanjang masa kepemimpinannya hingga tahun 2034. (pnk)










