Wulansulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 128 Hukum Tua dari 25 kecamatan se-Kabupaten Minahasa di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., menjadi tonggak dimulainya masa pengabdian para pemimpin desa hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026.
Turut hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, para asisten, staf ahli bupati, inspektur, Sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, kepala satuan, Direktur RSUD, para kepala bagian, seluruh camat se-Kabupaten Minahasa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.
Prosesi berlangsung khidmat saat seluruh Hukum Tua mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai bentuk komitmen kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, pemerintah, dan masyarakat yang mereka pimpin.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan penuh integritas.
“Hari ini adalah awal dari sebuah pengabdian yang sesungguhnya. Sumpah jabatan yang baru saja Saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata, tetapi ikrar suci yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah, dan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia mengingatkan para Hukum Tua agar menjalankan pemerintahan desa secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Pesan penting lainnya yang disampaikan Bupati adalah mengakhiri seluruh perbedaan yang muncul selama pelaksanaan Pilhut.
“Kontestasi politik telah selesai. Hari ini tidak ada lagi pendukung nomor berapa pun. Yang ada hanyalah masyarakat desa yang harus hidup dalam persaudaraan, saling menghormati, saling menopang, dan bersama-sama membangun desa,” ujarnya.
Bupati meminta seluruh Hukum Tua menjadi pemimpin bagi semua warga tanpa membeda-bedakan pilihan politik, latar belakang, maupun status sosial.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, petani, pelaku UMKM, hingga seluruh elemen masyarakat. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa juga harus terus diperkuat agar seluruh program pembangunan berjalan selaras.
Menurut Bupati, kemajuan Minahasa sangat bergantung pada kemajuan desa. Karena itu, para Hukum Tua didorong menjadi motor penggerak pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan potensi lokal, pelestarian budaya, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan desa yang aman, sehat, mandiri, dan sejahtera.
Menutup sambutannya, Bupati Robby menyampaikan pesan reflektif kepada seluruh Hukum Tua yang baru dilantik.
“Suatu hari nanti masyarakat mungkin tidak lagi mengingat kapan Saudara dilantik atau pidato yang Saudara sampaikan. Tetapi masyarakat akan selalu mengingat bagaimana Saudara memperlakukan mereka, apakah Saudara hadir saat mereka mengalami kesulitan, dan apakah Saudara memimpin dengan hati atau hanya dengan jabatan. Tinggalkanlah warisan terbaik bagi desa dan masyarakat,” pesannya.
Dengan dilantiknya 128 Hukum Tua di 25 kecamatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa semakin kuat sehingga mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Minahasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (pnk)
(adv)










