Wulansulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa memasuki tahapan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP, serta Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Turut hadir para asisten, staf ahli bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, para kepala badan, kepala dinas, kepala satuan, Direktur RSUD, serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, proses pembahasan tersebut merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD, kebijakan anggaran dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan penyesuaian program dan kegiatan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta melaksanakan program dan kegiatan secara tepat sasaran, mempercepat realisasi anggaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menghindari pemborosan dalam penggunaan anggaran.
Selain persoalan pengelolaan anggaran, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperhatikan perkembangan kondisi lingkungan dan cuaca yang terjadi saat ini.
Termasuk di antaranya dampak cuaca panas dan fenomena El Niño yang dapat meningkatkan risiko kekeringan maupun kebakaran. Untuk itu, langkah pencegahan dan kesiapsiagaan perlu dilakukan secara bersama-sama, termasuk dengan meningkatkan kepedulian serta peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Bupati berharap, setelah Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati, seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjutinya dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD terus diperkuat.
Ia menilai perbedaan pandangan yang muncul dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan harus diarahkan pada tujuan bersama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Minahasa.
“Pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Minahasa,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Robby menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas kerja sama dan kontribusi dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh keputusan yang diambil dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Minahasa yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing. (pnk)










