Wulansulutnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, Senin (14/9/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, MM., M.Si., jajaran Pemkab Minahasa, Forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD, tim ahli/pakar DPRD, instansi vertikal serta rohaniawan.
Dalam sambutannya, Bupati Robby menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD memiliki arti penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.
“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran,” tegas Robby.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari sebelumnya sekitar Rp1,129 triliun menjadi Rp1,056 triliun, atau berkurang sekitar Rp73,20 miliar.
Meski pendapatan secara keseluruhan menurun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan dari sekitar Rp131,81 miliar menjadi Rp133,50 miliar atau bertambah sekitar Rp1,68 miliar.
Sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dari sekitar Rp973,25 miliar menjadi Rp897,72 miliar atau berkurang sekitar Rp75,52 miliar.
Pada sisi belanja, terjadi peningkatan dari sekitar Rp1,151 triliun menjadi Rp1,195 triliun atau bertambah sekitar Rp44,71 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain tercermin pada belanja operasi yang mencapai sekitar Rp967,99 miliar. Belanja modal juga meningkat dari sekitar Rp52,73 miliar menjadi Rp82,64 miliar atau bertambah sekitar Rp29,90 miliar.
Belanja tidak terduga meningkat dari Rp6 miliar menjadi sekitar Rp13,24 miliar. Sementara belanja transfer mengalami penyesuaian dari sekitar Rp214,69 miliar menjadi Rp131,84 miliar.
Perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut membuat defisit daerah setelah perubahan mencapai sekitar Rp139,04 miliar, meningkat dibandingkan defisit sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp21,12 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp33 miliar menjadi sekitar Rp150,91 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp11,87 miliar, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp139,04 miliar.
Dengan struktur tersebut, total APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,207 triliun, meningkat sekitar Rp44,71 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp1,162 triliun.
Bupati Robby menekankan, pembahasan bersama antara Pemkab Minahasa dan DPRD harus dilakukan secara konstruktif, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Robby mengatakan, program prioritas dalam perubahan APBD perlu diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial serta berbagai agenda strategis pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan agar perubahan APBD tidak berhenti pada aspek administratif semata.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya menghasilkan perubahan administrasi, tetapi harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati kemudian mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi, mulai dari pemerintah daerah dan DPRD, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan visi pembangunan Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera.
Rapat paripurna tersebut turut dirangkaikan dengan pemasangan lilin sebagai penanda dua tahun dilantiknya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa masa jabatan 2024–2029.
Momentum tersebut menjadi bagian dari refleksi perjalanan dua tahun DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan sekaligus menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Bupati Robby menyampaikan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024–2029.
Ia berharap momentum tersebut semakin memperkuat semangat para wakil rakyat dalam menjalankan amanah masyarakat dengan integritas, dedikasi dan tanggung jawab.
“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” pungkasnya. (pnk)
adv










