Gaji Outsourcing Minahasa Ditarget Cair Senin, Pemkab Pastikan Hak Pekerja Tetap Jadi Prioritas

banner 468x60

Wulansulutnews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memastikan pembayaran gaji tenaga outsourcing yang sempat mengalami keterlambatan ditargetkan mulai dicairkan pada Senin (6/7/2026), setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Denny Mangundap, menyusul munculnya keluhan sejumlah tenaga outsourcing di media sosial terkait belum diterimanya gaji hingga awal Juli.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Denny, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan hak para pekerja diabaikan, melainkan karena masih ada dokumen kehadiran yang belum lengkap. Laporan kehadiran menjadi syarat wajib dalam proses pencairan anggaran pemerintah sehingga pembayaran belum dapat diproses sebelum seluruh berkas diterima dan diverifikasi.

“Pembayaran gaji bulan ini masih menunggu kelengkapan laporan kehadiran dari masing-masing tenaga outsourcing. Setelah seluruh dokumen diterima dan diverifikasi, kami akan segera memproses pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Denny, Sabtu (4/7/2026).

Ia menegaskan, Bagian Umum terus mempercepat proses administrasi agar hak para tenaga outsourcing dapat segera diterima. Pemkab Minahasa, kata dia, memahami kondisi para pekerja yang sangat bergantung pada gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami memahami kondisi dan kebutuhan Bapak Ibu sekalian. Proses pembayaran akan segera kami lanjutkan dan ditargetkan dapat dilaksanakan pada hari Senin,” ujarnya.

Denny juga mengimbau seluruh tenaga outsourcing serta pihak terkait agar menyampaikan laporan kehadiran secara tepat waktu pada setiap periode pembayaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari keterlambatan pencairan gaji pada bulan-bulan berikutnya.

Ia memastikan Pemkab Minahasa tetap berkomitmen memenuhi hak seluruh tenaga outsourcing setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

“Pemkab Minahasa berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penyebab keterlambatan ini. Hak tenaga outsourcing tetap menjadi prioritas dan akan segera disalurkan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi,” tegasnya.

Dengan target pencairan pada Senin mendatang, Pemkab Minahasa berharap keresahan para tenaga outsourcing dapat segera terjawab dan aktivitas pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal. (pnk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *