Wulansulutnews.com- Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Satres Narkoba Polres Minahasa. Dalam pengungkapan kasus terbaru, dua pria berinisial N.U dan S.M.M berhasil diamankan terkait dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Pyger R.F. Daromes, ST. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap alur peredaran sabu yang diduga berasal dari luar daerah.
Kasus bermula pada Rabu, 15 April 2026, ketika tersangka N.U membeli sabu dari lelaki S.M.M di wilayah Tomohon. Setelah kembali ke rumahnya di Kelurahan Wawalintouan Lingkungan V, N.U sempat menggunakan sebagian kecil barang haram tersebut dan menyimpan sisanya di dekat pagar rumah.
Keesokan harinya, Kamis 16 April 2026 sekitar pukul 07.20 Wita, N.U kembali mengambil dan menggunakan sabu di dalam rumahnya. Tak lama berselang, sekitar pukul 08.00 Wita, petugas kepolisian datang dan langsung mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terhadap N.U, Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok barang tersebut. Polisi memperoleh informasi bahwa sabu dibeli dari lelaki S.M.M yang berada di wilayah Tomohon.
Menindaklanjuti informasi itu, pada Rabu 28 April 2026 sekitar pukul 13.00 Wita, tim bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan S.M.M. Setelah memperoleh informasi akurat, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di halaman rumah dan diduga hendak melakukan transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip yang diduga berisi sabu. Dalam pemeriksaan awal, S.M.M mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolres Minahasa untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui sabu tersebut diduga diperoleh dari wilayah Palu. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (pnk)










