Wulansulutnews.com– Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., hadir sekaligus memberikan materi, serta secara resmi menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kabupaten Minahasa Tahun 2025, yang digelar di Café Anos, Rabu (24/9/2025).
Pemkab Minahasa tegaskan komitmen sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam arahannya, Wabup menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak. Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan harus berjalan terpadu, berkesinambungan, dan selalu mengutamakan kepentingan korban.
Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang selaku Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta tim persiapan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025.
Wabup Sarundajang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Ia berharap hasil dari advokasi dan pendampingan ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata, terutama melalui pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga Minahasa semakin siap memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi masyarakat.
Penutupan kegiatan ini juga menjadi penegasan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menciptakan daerah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. (pink)










