Tim Resmob II Minahasa Ringkus Dua Pemuda Pelaku Penganiayaan di Kawangkoan

Wulansulutnews.com- Aksi cepat Tim Resmob II Polres Minahasa di bawah pimpinan Katim Aipda Suryadi, S.H., bersama UPRC Samapta dan anggota Polsek Kawangkoan, berhasil mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Vira Billiard, Kelurahan Talikuran, Kecamatan Kawangkoan. Senin (13/10/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (12/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Kedua pelaku, Kalvin Pinontoan (22) dan Ranly Suak (20), mendatangi lokasi biliard untuk mencari korban. Setibanya di tempat tersebut, keduanya langsung memukul korban menggunakan tangan hingga mengenai bagian wajah, lalu melarikan diri.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Resmob langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diketahui adalah Kalvin dan Ranly, warga Kelurahan Talikuran Lingkungan V. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya di tempat persembunyian mereka di wilayah yang sama.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Kawangkoan dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dua korban penganiayaan masing-masing adalah Rohan Tumbel alias Cada (21) dan Nando Najoan (23), keduanya warga Kelurahan Kinali I Lingkungan III, Kecamatan Kawangkoan.

Keduanya telah diarahkan untuk membuat laporan resmi serta menjalani visum di Puskesmas Kawangkoan.

Dari hasil interogasi, diketahui motif penganiayaan ini diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku Kalvin Pinontoan mengaku emosi setelah mengetahui korban sempat jalan bersama pacarnya.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah terjadinya bentrok antarwarga. Kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Aipda Suryadi, S.H., selaku Katim II Resmob Minahasa.

Ia menambahkan, tindakan cepat dilakukan bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga mengantisipasi potensi gesekan antarwarga dari Kelurahan Talikuran dan Kinali.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (pink)