Wulansulutnews.com – Mengawali langkah pengabdian di wilayah hukum Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu yang baru, AKBP Kholik, langsung memperkuat komunikasi dan sinergi dengan jajaran aparat penegak hukum lainnya. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, Selasa (28/7/2026).
Kunjungan yang berlangsung pukul 14.00 WITA tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kotamobagu, Ni Made Setiawati, bersama jajaran pejabat struktural. Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kepala Rutan ini menjadi momentum mempererat koordinasi antara Rutan Kotamobagu dan Polres Kotamobagu dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
AKBP Kholik hadir bersama jajaran Pejabat Utama Polres Kotamobagu. Dalam suasana penuh keakraban, kedua institusi membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Usai melakukan pertemuan, Kapolres Kotamobagu bersama rombongan meninjau langsung kondisi dan fasilitas Rutan Kelas IIB Kotamobagu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih efektif sekaligus memastikan kolaborasi antarinstansi terus berjalan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Plh. Kepala Rutan Kotamobagu, Ni Made Setiawati, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menilai, sinergitas antara Rutan dan Polres merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum. Rutan Kotamobagu akan terus membuka ruang koordinasi dan kolaborasi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ni Made.
Dengan terjalinnya komunikasi yang semakin kuat, Rutan Kelas IIB Kotamobagu dan Polres Kotamobagu berkomitmen menjaga kerja sama berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan terpercaya. (pnk)







