Wulansulutnews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Desa Pulutan, Kecamatan Remboken. Desa ini resmi menjadi desa pertama di Kabupaten Minahasa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 hingga mencapai 100 persen.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, yang menilai capaian Desa Pulutan merupakan bukti nyata tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus hasil sinergi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pulutan dan seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan luar biasa dalam melunasi PBB-P2. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi seluruh desa dan kelurahan di Minahasa untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak,” ujar Bupati, Selasa (7/7/2026).
Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung, mengatakan keberhasilan Desa Pulutan merupakan buah dari kerja sama yang solid antara pemerintah desa, perangkat desa, dan seluruh masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2.
Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan berbagai program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan PAD, Pemerintah Kabupaten Minahasa juga terus menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak melalui sistem pembayaran berbasis digital. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2 secara lebih mudah, cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor Bapenda maupun ke bank.
Sistem digitalisasi pembayaran tersebut kini juga telah diterapkan hingga ke desa-desa, sehingga pelayanan perpajakan menjadi semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap keberhasilan Desa Pulutan menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan lainnya untuk segera menuntaskan pelunasan PBB-P2 Tahun 2026. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat membayar pajak, target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal sehingga pembangunan di Kabupaten Minahasa dapat berlangsung lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.
Prestasi Desa Pulutan menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat mampu menghasilkan capaian nyata demi kemajuan Kabupaten Minahasa. (pnk)









