Wulansulutnews.com– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyempurnakan rancangan peraturan tentang tata cara pembimbingan Klien Pidana Pengawasan dan Klien Pidana Kerja Sosial, Jumat (9/10/2026), di Aula Bapas Kelas I Manado.
Kegiatan ini menjadi forum untuk menghimpun masukan dari para Pembimbing Kemasyarakatan guna memastikan rancangan peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan kondisi faktual di lapangan.
FGD tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, melalui Plt. Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Roni Rumondor, bersama Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Rio Rampengan. Turut hadir Kepala Bapas Kelas I Manado, seluruh Pembimbing Kemasyarakatan, serta jajaran pejabat struktural.
Pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Pembahasan difokuskan pada substansi rancangan peraturan, khususnya mekanisme pembimbingan bagi klien yang menjalani pidana pengawasan maupun pidana kerja sosial.
Dalam forum tersebut, peserta tidak hanya mengkaji ketentuan yang tertuang dalam rancangan peraturan, tetapi juga mengidentifikasi potensi kendala serta kebutuhan teknis yang mungkin dihadapi dalam implementasinya.
Masukan dari para Pembimbing Kemasyarakatan dinilai penting untuk memperkuat substansi regulasi agar dapat diterapkan secara efektif dan selaras dengan dinamika pelaksanaan pembimbingan di lapangan.
Seluruh saran dan masukan yang dihimpun selanjutnya akan dirangkum dalam bentuk matriks untuk disampaikan kepada Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara sebagai bahan tindak lanjut dan penyempurnaan rancangan peraturan.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Manado diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong tersusunnya pedoman pembimbingan yang lebih terarah, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, sehingga pembimbingan klien pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal. (pnk)










