Wulansulutnews.com- Aksi penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Senin (1/9/2025) malam, berakhir dengan cepat setelah Tim Resmob Polres Minahasa turun tangan.
Sekitar pukul 23.30 Wita, tim yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, SH, berhasil mengamankan dua terlapor masing-masing N.M.W. (18) dan N.M.P. (17), keduanya warga Kelurahan Rinegetan, Tondano Barat. Sementara korban adalah R.M. (19), warga Kelurahan Tonsea Lama, Tondano Utara.
Korban saat itu baru saja meninggalkan tempat biliar ketika diikuti kedua terlapor menggunakan sepeda motor. Di perempatan Kubur Wawalintouan, korban dihadang. Terlapor N.M.P. memukul korban berkali-kali di bagian kepala, sementara N.M.W. menghunus pisau badik. Korban berusaha melarikan diri, namun akhirnya ditikam dari belakang sebanyak empat kali sebelum para pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Minahasa. Resmob bergerak cepat, dan dalam hitungan jam kedua terlapor berhasil diamankan. Kini keduanya sudah diserahkan ke Satreskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Minahasa menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak. “Orang tua dan sekolah harus aktif mengawasi anak-anak agar tidak terlibat tindak kriminal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui aksi kekerasan,” tegasnya. (pink)










