Kayuuwi Raya Jadi Roll Model Demokrasi Damai Tanpa Money Politic

banner 468x60

Wulansulutnews.com- Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilkades) tahun 2022 di wilayah Kayuuwi Raya, Kecamatan Kawangkoan Barat, mendapat perhatian dalam pertemuan DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa dan BPD se-Kabupaten Minahasa yang digelar di Benteng Moraya Tondano, Senin (11/5/2026).

Dalam sesi dialog, Kajati mengajak Hukum Tua Desa Kayuuwi Satu, Vanly S. Rorimpandey naik ke atas panggung didampingi Ketua DPD untuk berbagi pandangan terkait pelaksanaan Pilkades di wilayah Kayuuwi Raya.

Kajati menyoroti pentingnya kedewasaan masyarakat dalam menjalankan demokrasi di tingkat desa.

“2 bulan saya dikirim untuk belajar, tapi sampai sekarang pun saya belum pernah punya formula pasti bagaimana sistemnya, bagaimana suasananya, dan bagaimana hasilnya. Semua sangat bergantung pada kedewasaan masyarakat dalam menjalankan proses demokrasi itu,” ujar Kajati di hadapan peserta kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, Hukum Tua Vanly S. Rorimpandey menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tahun 2022 di Kayuuwi Raya berlangsung aman, damai, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.

Menurutnya, Pilkades di Kayuuwi Raya bahkan bisa menjadi roll model demokrasi desa yang sehat karena berlangsung tanpa praktik money politic maupun pesta pora politik.

“Pilkades tahun 2022 di Kayuuwi Raya berjalan tanpa money politic, tanpa pesta pora, bahkan tanpa makan minum saat proses pemilihan berlangsung. Setelah selesai pemilihan, masyarakat justru datang membawa makan dan minum masing-masing ke rumah semua calon, baik yang terpilih maupun yang belum terpilih,” ungkap Vanly.

Ia mengatakan, budaya demokrasi yang dewasa sudah terbangun sejak lama di tengah masyarakat Kayuuwi Raya. Perbedaan pilihan tidak memecah persaudaraan warga karena setelah pemilihan selesai, seluruh masyarakat kembali hidup normal dan rukun seperti biasa.

“Masyarakat Kayuuwi Raya sangat dewasa dalam menyikapi pemilihan. Setelah Pilkades selesai, semua kembali normal karena kebersamaan itu sudah dibangun sejak dulu,” katanya.

Vanly juga mengungkapkan bahwa seluruh proses pencalonan hingga pemasukan berkas saat Pilkades 2022 banyak diurus oleh masyarakat bersama panitia, sehingga para calon Hukum Tua tidak terbebani biaya politik yang besar.

“Dari pemasukan berkas semua diurus masyarakat dan panitia. Calon Hukum Tua hanya berada di rumah sampai tiba hari pemilihan. Jadi siapapun yang terpilih tidak memiliki beban karena tidak mengeluarkan uang dalam pemilihan. Yang ada hanyalah tanggung jawab besar untuk mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Kehadiran Pemerintah Desa Kayuuwi Satu dalam pertemuan ABPEDNAS tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Pertemuan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan SK DPC ABPEDNAS Minahasa serta Pataka ABPEDNAS kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa. (pnk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *