- Wulansulutnews.com- Peristiwa tragis berdarah terjadi di Kelurahan Watulambot Lingkungan III, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, pada Kamis malam (2/4/2026) sekitar pukul 19.25 WITA. Insiden perkelahian bersenjata tajam ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial FK alias IKI (24), warga setempat, yang meninggal dunia usai mengalami luka tusuk serius. Sementara itu, terduga pelaku berinisial BK (54), seorang petani, kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula di sebuah rumah duka keluarga Kaseger-Maukar. Saat itu, korban FK alias IKI menuduh seorang pria bernama PETA telah mengganggu istrinya. Tuduhan tersebut memicu emosi korban hingga melakukan penganiayaan terhadap PETA.
Melihat situasi yang memanas, seorang saksi perempuan, Meis Tambariki, kemudian memanggil BK untuk menenangkan korban. Namun, upaya tersebut justru berujung pada adu mulut antara BK dan FK alias IKI.
Situasi semakin tak terkendali ketika keduanya mengambil senjata tajam dari rumah masing-masing. BK diketahui membawa parang, sementara FK alias IKI memegang samurai dan pisau badik.
Perkelahian sengit pun tak terhindarkan di sebuah lorong dekat rumah warga bernama Boy Kamagi. Dalam duel tersebut, keduanya sempat saling serang hingga terjatuh. BK yang sempat berada di posisi terdesak di bawah tubuh korban, berusaha meminta bantuan untuk melepaskan senjata dari tangan FK.
Dalam kondisi kacau itu, BK akhirnya berhasil bangkit dan melarikan diri ke rumahnya, sementara korban FK alias IKI tergeletak dengan luka serius.
Korban segera dilarikan ke RSU Gunung Maria Tomohon dan sempat mendapatkan penanganan medis di UGD sekitar pukul 21.00 WITA. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk di bagian perut kiri serta sejumlah luka lainnya di tangan.
Sementara itu, BK juga mengalami luka gores di beberapa bagian tubuh dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sam Ratulangi Tondano.
Saat ini, terduga pelaku BK telah diamankan di Mapolres Minahasa guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam yang dapat berujung fatal. (pnk)










