Wulansulutnews.com- Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap seorang pelajar di wilayah Tondano, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial C.U. (22), warga Wawalintouan, dan B.M. (17), pelajar asal Watulambot. Sementara korban diketahui berinisial A.W. (19), seorang pelajar yang berdomisili di Tataaran Dua.
Kanit Resmob Polres Minahasa, AIPDA Hendra Mandang, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari pesta minuman keras yang diikuti korban dan kedua pelaku di salah satu rumah warga.
“Ketiganya sempat tertidur. Saat terbangun, terjadi kesalahpahaman setelah kaki korban secara tidak sengaja mengenai wajah salah satu pelaku,” jelas Hendra.
Dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol, situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan. Pelaku C.U. diduga menikam korban menggunakan pisau dapur pada bagian paha, sementara pelaku B.M. turut melakukan penikaman di bagian kaki depan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami dua luka tikam pada kaki kiri dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Minahasa dan telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Hendra.
Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindakan kriminal, serta terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (pink)










