Wulansulutnews.com– Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 12.30 Wita, berdasarkan laporan resmi yang diterima kepolisian.
Kasus pencabulan tersebut terjadi di Desa Kombi, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa. Pengungkapan perkara dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Minahasa, AIPDA Hendra Mandang, S.H., setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Terduga pelaku diketahui berinisial N.Y.A.M., laki-laki berusia 68 tahun, berprofesi sebagai petani, dan berdomisili di Desa Kombi, Kecamatan Kombi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban, seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga setempat.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi warung milik terduga pelaku. Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan cabul dan membujuk korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Namun, sesaat setelah kejadian, korban pulang ke rumah dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian dan menyatakan keberatan, serta meminta agar kasus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi keadilan dan perlindungan hak-hak anak.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa, guna mencegah terulangnya kejahatan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak. (pink)










