Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Pastikan Warga Tetap Terlindungi

banner 468x60

Wulansulutnews.com – Pemerintah Kota Tomohon bersama BPJS Kesehatan memperkuat langkah untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Perhatian tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria, bersama Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pertemuan itu terungkap, masih terdapat sekitar 1.500 warga Kota Tomohon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan untuk segera ditindaklanjuti melalui verifikasi serta pemetaan data.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengatakan, pemerintah daerah akan melihat secara lebih rinci kondisi masyarakat yang belum terdaftar, termasuk kondisi sosial ekonominya.

Langkah tersebut penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melihat kembali kondisi masyarakat yang belum terdaftar. Data tersebut akan kami verifikasi dan petakan, terutama kondisi sosial ekonominya. Kalau memang masuk dalam kategori masyarakat rentan, tentu akan kami upayakan agar bisa mendapatkan perlindungan melalui tanggungan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Menurut Caroll, akurasi data menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan. Karena itu, koordinasi dengan BPJS Kesehatan akan terus diperkuat, baik untuk masyarakat yang belum terdaftar maupun peserta yang mengalami kendala kepesertaan.

Pemkot Tomohon juga memberi perhatian terhadap peserta mandiri yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun kepesertaannya tidak aktif akibat tunggakan iuran. Data tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, kepesertaan pekerja pada badan usaha turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan akan melihat badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN, sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat pekerja.

Caroll juga mengajak masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kami sudah menyampaikan agar dapat melapor kepada pemerintah daerah. Ini supaya kami bisa mengetahui kondisinya dan melihat langkah yang dapat dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Mokhamad Cucu Zakaria menyambut baik langkah Pemkot Tomohon dalam memperkuat koordinasi dan pemetaan data kepesertaan.

Menurut Mokhamad Cucu Zakaria, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan Program JKN benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Untuk itu, data dan koordinasi menjadi sangat penting agar setiap persoalan kepesertaan bisa kita lihat dan tindak lanjuti bersama,” jelas Mokhamad Cucu Zakaria.

Mokhamad Cucu Zakaria juga menjelaskan kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

“Bagi peserta yang memiliki tunggakan, sekarang sudah ada Program REHAB. Peserta dapat melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini diharapkan bisa membantu peserta dalam menyelesaikan tunggakannya,” ungkapnya.

Di sisi pelayanan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga telah memiliki akses komunikasi dengan BPJS Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila peserta membutuhkan informasi maupun menghadapi kendala dalam pelayanan.

Sinergi Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat cakupan kepesertaan JKN, sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap perlindungan kesehatan. (pnk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *