Wulansulutnews.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan eksternal oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara serta pemeriksaan internal oleh APIP (Inspektorat Daerah), yang digelar pada Jumat, (17/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa dan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas.
Upaya ini sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat sistem pengawasan internal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam aksi nyata. Setiap perangkat daerah wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi bagian penting dalam proses percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa semakin solid dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (pnk)










