Wulansulutnews.com– Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso, memasuki momentum penting dengan digelarnya kegiatan penyampaian visi dan misi dari para calon Hukum Tua yang akan bertarung dalam pesta demokrasi desa.
Bertempat di balai Desa Tempok Selatan, empat kandidat tampil secara bergantian memaparkan program, gagasan, serta komitmen mereka untuk membangun desa ke arah yang lebih maju dan sejahtera, Kamis (11/6/2026).
Adapun calon Hukum Tua yang menyampaikan visi dan misi yakni, Wina Umboh (Nomor Urut 1), Rita Kawengian (Nomor Urut 2), Max Langi (Nomor Urut 3), Herry Rorimpandey (Nomor Urut 4).
Dalam suasana yang tertib dan penuh antusiasme, masyarakat diberikan kesempatan untuk mendengarkan langsung program kerja yang ditawarkan masing-masing calon. Berbagai isu strategis mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan potensi desa menjadi fokus pemaparan para kandidat.
Untuk menjaga kualitas jalannya kegiatan, panitia menghadirkan dua panelis yang memberikan pertanyaan serta pendalaman terhadap visi dan program yang disampaikan para calon. Mereka adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Minahasa, Drs. Joris Tumilantouw, dan Camat Tompaso, Stefri Vendra Pandey, ST., MAP.
Kehadiran panelis dinilai mampu menghadirkan diskusi yang konstruktif sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh kapasitas, gagasan, dan kesiapan para calon dalam memimpin Desa Tempok Selatan ke depan.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh semangat demokrasi. Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijaksana dengan mempertimbangkan visi, program, serta rekam jejak masing-masing calon demi masa depan Desa Tempok Selatan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
“Beda pilihan adalah hal yang wajar, namun persatuan dan kebersamaan masyarakat Tempok Selatan harus tetap menjadi yang utama.” (pnk)










