Wulansulutnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Hal itu ditegaskan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Minahasa. Rapat menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab utama setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tugas utama sebagai ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Sekda.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak hanya dilihat dari terlaksananya program, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Ia mengingatkan, apabila masyarakat masih menyampaikan keluhan atau menunjukkan resistensi terhadap pelayanan pemerintah, maka hal tersebut menjadi sinyal bahwa kualitas pelayanan masih harus dibenahi.
“Kalau masih ada resistensi dari masyarakat terkait pelayanan publik, berarti kinerja kita belum sepenuhnya mampu menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.
Sebaliknya, lanjut Sekda, apresiasi dan respons positif dari masyarakat menjadi indikator bahwa pelayanan pemerintah telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata.
“Ketika masyarakat memberikan tanggapan positif, itu berarti ada kepuasan terhadap pelayanan publik yang kita berikan,” tambahnya.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi PEKPPP ini, Pemkab Minahasa berharap seluruh OPD dan pemerintah kecamatan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme, responsivitas, serta orientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan pelayanan yang semakin prima, Pemkab Minahasa optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat. (pnk)










