Wulansulutnews.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, melantik dan mengambil sumpah/janji lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di Aula Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulawesi Utara, Kamis (16/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka percepatan pengisian jabatan fungsional guna memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lima pejabat yang dilantik terdiri atas dua Pranata Komputer, dua Dokter Umum, dan satu Dokter Gigi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yulius Paath, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Plt. Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Roni Rumondor, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulawesi Utara.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan turut didampingi rohaniawan dari agama Islam, Kristen, dan Katolik sesuai dengan agama masing-masing pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Haposan Silalahi menegaskan bahwa pelantikan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, loyalitas, dan tanggung jawab.
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Karena itu, setiap pejabat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi serta memberikan kinerja terbaik sesuai bidang keahliannya.
“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai motivasi untuk terus berkarya, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai bidang keahlian masing-masing,” pesan Haposan.
Ia berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Sulawesi Utara. (pnk)










