Wulansulutnews.com – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Sawangan, Kecamatan Sonder, berlangsung aman, tertib, dan demokratis, pelaksanaan pemilihan ini digelar di gedung olahraga pada Rabu (17/6/2026).
Setelah melalui proses penghitungan suara, Marthin Howard Mandagi yang maju sebagai Calon Hukum Tua Nomor Urut 4 berhasil keluar sebagai pemenang.
Berdasarkan data hasil penghitungan suara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 464 pemilih, sementara surat suara yang diterima panitia berjumlah 476 lembar.
Dari total suara yang masuk, terdapat 441 suara sah dan 3 suara tidak sah. Selain itu, panitia mencatat 3 surat suara dikembalikan karena rusak atau salah pencoblosan.
Perolehan suara masing-masing calon Hukum Tua adalah sebagai berikut:
Nomor Urut 1: 97 suara
Nomor Urut 2: 165 suara
Nomor Urut 3: 1 suara
Nomor Urut 4: 178 suara (Marthin Howard Mandagi)
Dengan raihan 178 suara, Marthin Howard Mandagi unggul atas pesaing terdekatnya yang memperoleh 165 suara. Selisih 13 suara tersebut mengantarkan dirinya meraih kemenangan dalam kontestasi Pilhut Desa Sawangan Tahun 2026.
Pelaksanaan Pilhut berlangsung dalam suasana kondusif dengan partisipasi masyarakat yang luar biasa. Warga yang hadir mengikuti seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai.
Keberhasilan pelaksanaan Pilhut ini menjadi cerminan kedewasaan demokrasi masyarakat Desa Sawangan. Setelah proses pemilihan berakhir, masyarakat diharapkan kembali bersatu mendukung program-program pembangunan desa demi kemajuan bersama.
“Pilihannya boleh berbeda, tetapi tujuan membangun Desa Sawangan yang lebih maju harus tetap menjadi prioritas bersama,” ujar Rudi Samola usai penghitungan suara. (pnk)










