Tim Resmob Polres Minahasa Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan

banner 468x60

Wulansulutnews.com– Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, SH berhasil mengamankan lima terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama, Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/V/2026/SPKT/POLRES MINAHASA. Kelima terduga pelaku diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang korban di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara.

Adapun identitas para terduga pelaku masing-masing berinisial RM (26), JM (20), VK (27), DR (26), dan GK (17). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula saat korban bersama para terlapor berada di rumah duka keluarga Meny-Sampow sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis cap tikus. Situasi kemudian memanas setelah seorang lelaki berinisial Christian datang dan diduga memancing keributan.

Tak lama berselang, salah satu terlapor diduga menendang kedua tangan korban hingga korban berusaha melarikan diri keluar dari lokasi kejadian. Namun nahas, korban justru dikejar oleh sejumlah orang.

Saat korban terjatuh, ia diduga langsung dikeroyok menggunakan tangan dan kaki secara bersama-sama. Korban juga mengaku dipukul menggunakan benda tumpul pada bagian belakang kepala hingga mengalami luka.

Aksi pengeroyokan tersebut akhirnya berhasil dilerai oleh seorang warga bernama Ari Umbokahu, sehingga korban dapat menyelamatkan diri dari amukan para pelaku.

Merasa keberatan atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai diamankan, kelima terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (pnk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *