Usai Bacok Warga Talikuran, Polsek Kawangkoan dan Tim Resmob Tarantula Ringkus Pelaku

banner 468x60

Wulansulutnews.com- Aksi brutal penganiayaan dengan senjata tajam kembali bikin geger warga Kawangkoan Utara. Seorang pria berinisial BRL alias Kakas (30), warga Sendangan Selatan, ditangkap tim Polsek Kawangkoan yang dipimpin Kapolsek Kawangkoan, IPTU Sem Marthin, SH., bersama tim II Resmob Tarantula Polres Minahasa setelah membacok Ronald Palit alias Bona (46), warga Talikuran, pada Kamis (25/9/2025) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di depan Rumah Makan 57FU Talikuran. Pelaku yang sudah lebih dulu berselisih dengan korban sehari sebelumnya, nekat mengayunkan pisau besi putih hingga melukai bagian kepala dan bahu korban. Usai menyerang, pelaku kabur meninggalkan korban bersimbah darah.

Korban kemudian mendapat pertolongan dan menjalani perawatan di RS Siloam Sonder.

Tak sampai 12 jam, Tim II Resmob Tarantula yang dipimpin Aipda Suryadi, S.H. berhasil melacak dan meringkus pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam.

“Pelaku sudah kami amankan. Korban juga diarahkan membuat laporan polisi untuk proses hukum lebih lanjut,”tegas Aipda Suryadi.

Sebelum kejadian ini, sempat terjadi tawuran antar kelompok di depan Rumah Makan Ragey Kawangkoan. Polisi kini masih mendalami apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan penganiayaan yang dialami korban. (pink)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60