Tak Berkutik! Remaja Langowan Diamankan Polisi karena Simpan Badik Tanpa Izin

banner 468x60

Wulansulutnews.com- Tim II Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aipda Suryadi, S.H. berhasil mengamankan seorang remaja berinisial N.I.S. (16), warga Desa Tonelet (Mawale), Kecamatan Langowan Barat, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

Remaja tersebut diamankan di Depan Alfamidi Desa Amongena 3, Kecamatan Langowan Timur, setelah kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik tanpa izin.

Kejadian bermula ketika Tim Resmob melaksanakan patroli mobile di wilayah Langowan dan mendapati seorang pengendara Honda Beat hitam tanpa plat nomor yang melaju secara ugal-ugalan. Saat dihentikan, pelaku sempat bertemu sejumlah temannya, namun sebagian dari mereka langsung melarikan diri ketika petugas melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku menyimpan badik yang diakui sebagai miliknya sendiri. Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak serta menghindarkan mereka dari tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan. (pink)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60