Wulansulutnews.com– Semangat kebersamaan dan transparansi mewarnai pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kayuuwi Satu yang digelar di Kantor Desa Kayuuwi Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Jumat (27/3/2026).
RAT tersebut dihadiri Camat Kawangkoan Barat Heppie Lumintang, SH., Hukum Tua Desa Kayuuwi Satu Vanly S. Rorimpandey, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa Siby Sengke, S.Sos., MAP., jajaran pengurus koperasi, serta anggota yang terdaftar.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi pengurus koperasi untuk menyampaikan kepada anggota, sekaligus mengevaluasi dan menyusun arah program ke depan.
Camat Kawangkoan Barat Heppie Lumintang, SH., mengapresiasi pelaksanaan RAT sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan tata kelola koperasi yang baik. Ia juga mendorong agar koperasi terus berinovasi dan mampu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat desa.
Sementara itu, Hukum Tua Vanly S. Rorimpandey menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh anggota. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kekompakan serta mendukung pengelolaan koperasi yang profesional dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa Siby Sengke, S.Sos., MAP., dalam arahannya menegaskan bahwa RAT merupakan kewajiban utama koperasi sebagai wujud akuntabilitas kepada anggota. Ia menekankan pentingnya penguatan manajemen, transparansi keuangan, serta inovasi usaha agar koperasi mampu bersaing dan berkembang di tengah dinamika ekonomi.
Selain itu, ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi, khususnya koperasi desa, agar tumbuh sehat, mandiri, dan berkontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh partisipasi. Para anggota diberi ruang untuk menyampaikan saran dan masukan, sebagai bagian dari upaya bersama membangun koperasi yang lebih kuat dan terpercaya.
Melalui RAT ini, KDMP Desa Kayuuwi Satu diharapkan semakin berkembang, solid, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (pnk)










