Polres Minahasa Amankan Pemuda Bawa Sajam Usai Aksi Penyerangan di Remboken

banner 468x60

Wulansulutnews.com– Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Minahasa yang dipimpin KBO Samapta IPDA Samsul Arasj berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial VP, warga Desa Tondegesan, yang kedapatan membawa senjata tajam berupa tombak jenis sosoroka dan sebilah pisau. Sabtu, (30/8/2025).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, ketika tim PRC melaksanakan patroli usai pengamanan di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan Timur. Saat melintas di perbatasan Desa Pulutan (Kecamatan Remboken) dan Desa Tondegesan (Kecamatan Kawangkoan), petugas melihat sekelompok pemuda berjalan kaki sambil membawa senjata tajam.

Melihat hal tersebut, polisi langsung melakukan upaya pemeriksaan. Namun, kelompok tersebut melarikan diri ke arah perkebunan. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan VP. Dari hasil pemeriksaan, VP mengaku baru saja terlibat aksi penyerangan di Desa Pulutan bersama sejumlah rekannya akibat permasalahan antar kelompok. Ia juga menyebut identitas rekan-rekannya yang diduga terlibat, dengan sebagian membawa senjata tajam jenis panah wayer, bulu, dan tombak.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap rekan-rekan lainnya yang disebut terlibat.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak membawa senjata tajam dan tidak terlibat dalam aksi bakalae. Gunakan media sosial dengan bijak serta jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat menyulut konflik.

Kepada para orang tua, diharapkan lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Jika sudah larut malam, segera pastikan mereka pulang ke rumah agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan. (pink)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60