Wulansulutnews.com– Pemerintah Desa Tombasian Atas, Kecamatan Kawangkoan Barat, terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan mematangkan persiapan Musyawarah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, sekaligus merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025.
Tahapan tersebut berlangsung di Kantor Hukum Tua Desa Tombasian Atas, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses administrasi, perencanaan, hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hukum Tua Tombasian Atas, Treis Rawung, menegaskan bahwa kesiapan pemerintah desa menjadi hal penting dalam memasuki tahapan penyusunan APBDes 2026. Menurutnya, perencanaan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan desa.
“Setiap tahapan harus dipersiapkan dengan baik, baik dari sisi administrasi maupun perencanaan, sehingga anggaran desa benar-benar dapat dikelola secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian penegasan dalam semangat pengelolaan pemerintahan desa yang akuntabel.
Sementara itu, perampungan LPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Tombasian Atas terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun sebelumnya.
Bagi Pemdes Tombasian Atas, penyelesaian LPJ tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di bawah kepemimpinan Treis Rawung, Pemerintah Desa Tombasian Atas terus mendorong agar setiap tahapan pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa dilaksanakan secara terukur, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Perampungan pertanggungjawaban tahun anggaran sebelumnya sekaligus pematangan APBDes 2026 menjadi langkah strategis Pemdes Tombasian Atas dalam memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat direncanakan secara lebih terarah.
Dengan demikian, Pemerintah Desa Tombasian Atas menegaskan komitmennya untuk terus membangun pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Tombasian Atas pada Tahun Anggaran 2026. (pnk)









