Wulansulutnews.com – Sehari menjelang pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa, polemik mencuat di Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, Selasa (16/6/2026).
Sejumlah warga mempertanyakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga berada di rumah salah satu tim sukses calon Hukum Tua. Kondisi tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi desa.
Warga menilai TPS seharusnya ditempatkan di lokasi yang benar-benar netral dan dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sonder, Dianny A. Dien, SSTP., menegaskan bahwa penetapan lokasi TPS bukan merupakan kewenangan pemerintah kecamatan, melainkan menjadi tanggung jawab panitia Pilhut di tingkat desa.
“Penetapan lokasi TPS ditentukan oleh panitia Pilhut desa berdasarkan pertimbangan panitia setempat,” jelas Dianny.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan terkait lokasi TPS sepenuhnya berada dalam kewenangan panitia penyelenggara Pilhut Desa Rambunan Amian.
Meski demikian, sejumlah warga berharap panitia dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan lokasi TPS tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
“Kami ingin Pilhut berlangsung aman, jujur, dan adil. Karena itu lokasi TPS harus berada di tempat yang dapat diterima semua pihak agar tidak menimbulkan polemik,” ungkap beberapa warga.
Menurut masyarakat, netralitas dalam setiap tahapan Pilhut merupakan faktor penting untuk menjaga persatuan dan keharmonisan warga desa. Mereka berharap siapa pun yang terpilih nantinya benar-benar lahir dari proses demokrasi yang bersih, transparan, dan dipercaya oleh seluruh masyarakat.
Dengan hari pencoblosan yang tinggal menghitung jam, warga juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Sonder, serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan maksimal agar pelaksanaan Pilhut berjalan sesuai aturan dan tetap kondusif.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan semangat persaudaraan dan kebersamaan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Ketua Panitia Pilhut Desa Rambunan Amian melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Dengan demikian, penjelasan resmi dari pihak panitia terkait alasan penetapan lokasi TPS tersebut masih belum diperoleh.
Pilhut merupakan pesta demokrasi tingkat desa yang harus dilaksanakan dengan penuh kedewasaan, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan.
Bagi warga Rambunan Amian, yang terpenting bukan hanya hasil akhir pemilihan, melainkan bagaimana seluruh proses berlangsung secara transparan, netral, dan bermartabat sehingga mampu melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
“Demokrasi yang sehat dimulai dari kepercayaan masyarakat. Karena itu, netralitas harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan Pilhut.” (pnk)










