Wulansulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano terus memperkuat pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum yang digelar bekerja sama dengan Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tondano, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Tondano dalam meningkatkan pemahaman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai hak-hak hukum, proses peradilan, serta akses terhadap layanan bantuan hukum yang layak.
Tak hanya menerima materi penyuluhan, para warga binaan juga diberi kesempatan berkonsultasi langsung dengan para pendamping hukum terkait persoalan yang sedang mereka hadapi. Melalui layanan ini, diharapkan setiap WBP memperoleh informasi hukum yang benar sekaligus pendampingan yang dibutuhkan selama menjalani proses hukum.
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tondano, Wendy Mongdong, mengatakan penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari program pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini warga binaan memperoleh pemahaman hukum yang benar sehingga dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik. Lapas Tondano akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung terpenuhinya hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center dan Posbakum Pengadilan Negeri Tondano.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Tondano dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, komprehensif, dan berkeadilan. Ia menegaskan, kerja sama lintas sektor akan terus diperkuat untuk mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan.
Melalui kegiatan seperti ini, Lapas Tondano berharap warga binaan tidak hanya memahami hak dan kewajiban hukumnya, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan yang dapat menjadi modal positif saat kembali ke tengah masyarakat. (pnk)










