Wulansulutnews.com- Pemerintah Desa Kayuuwi Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat, menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa dengan menghadiri pertemuan DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa dan BPD se-Kabupaten Minahasa yang digelar di Benteng Moraya Tondano, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Kawangkoan Barat, Heppie Lumintang bersama Hukum Tua Desa Kayuuwi Satu, Vanly S. Rorimpandey serta jajaran BPD Desa Kayuuwi Satu.
Kehadiran Pemerintah Desa Kayuuwi Satu bersama Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Barat menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan masyarakat yang maksimal.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal strategis terkait peningkatan kapasitas aparatur desa, pengawasan pemerintahan desa, serta pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan SK DPC ABPEDNAS Minahasa serta Pataka ABPEDNAS kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa.
Camat Kawangkoan Barat, Heppie Lumintang, SH menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah harus terus diperkuat demi menunjang pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Kawangkoan Barat.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Kayuuwi Satu, Vanly S. Rorimpandey menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang berpihak pada kepentingan warga.
Pertemuan ABPEDNAS tersebut diharapkan menjadi momentum mempererat kebersamaan dan memperkuat peran pemerintah desa dalam mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera. (pnk)










