Dua Minggu Buron, Endi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polsek Kawangkoan

banner 468x60

Wulansulutnews.com- Lelaki Grendy Saada alias Endy (19), warga Kelurahan Kinali Lingkungan 4, Kecamatan Kawangkoan, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kawangkoan pada Minggu (7/12/2025), setelah dua minggu menjadi target pencarian aparat penegak hukum.

Penyerahan diri tersebut menandai kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kawangkoan, Iptu Sem Marthin SH, MH, membenarkan informasi tersebut. “Yang bersangkutan telah datang menyerahkan diri dan saat ini kami akan melakukan proses lanjutan sebagaimana ketentuan hukum,” ujarnya.

Endi sebelumnya dilaporkan membuat keributan di jalan raya dengan mengacungkan senjata tajam (sajam) dan memancing perkelahian dengan sekelompok pemuda. Aksi tersebut sempat membuat warga resah dan memicu ketegangan di lokasi.

Dalam proses pencarian, Kapolsek Iptu Sem Marthin SH, MH, bersama Wakapolsek Kawangkoan IPDA Dennie Setiawan, S.E., serta personel jaga turun langsung melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kawangkoan dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Pencarian dilakukan secara intensif dengan menyusuri titik-titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Setelah dua minggu upaya pencarian berlangsung, Endi akhirnya memilih untuk menyerahkan diri. Dengan langkah tersebut, proses penyelidikan dan penanganan kasus kini dapat dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Polsek Kawangkoan memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. (pink)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60