DPRD Minahasa Setujui Perubahan APBD 2025

banner 468x60

Wulansulutnews.com- DPRD Kabupaten Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu dicapai dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (22/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, setelah melalui serangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Sebelum pengesahan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhir. Fraksi Gerindra menekankan transparansi, akuntabilitas, serta perlunya menghapus program yang dianggap tidak relevan. Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah lebih proaktif melobi provinsi dan pusat, serta mengevaluasi kinerja SKPD terkait pendapatan. Sedangkan Fraksi PDI-P mengingatkan agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan efektif, akuntabel, dan berkoordinasi lintas sektor.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Ia menegaskan perubahan APBD berpedoman pada regulasi, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.

“Program prioritas mencakup peningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Bupati.

Setelah penandatanganan berita acara, dokumen perubahan APBD 2025 akan diserahkan kepada Gubernur Sulut untuk diverifikasi. Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama. (pink)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60