DPRD Minahasa Memulai Pembahasan RAPBD 2026

banner 468x60

Wulansulutnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Jumat (28/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, serta dihadiri 28 dari 35 anggota DPRD. Dalam rapat tersebut, DPRD resmi menerima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2026.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“APBD ini disusun berlandaskan prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD, kebijakan nasional, tantangan ekonomi dan sosial, serta kebutuhan pembangunan yang mendesak dan strategis,” ucap Bupati Dondokambey.

Bupati turut memaparkan ringkasan postur RAPBD 2026, sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp1.126.800.207.421

Belanja Daerah: Rp1.147.926.030.877

Defisit Anggaran: Rp21.125.823.456

Pembiayaan Netto: Rp21.125.823.456T

Total Belanja APBD: Rp1.147.926.030.877

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp128,72 miliar, sedangkan Dana Transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi struktur pendapatan daerah, mencapai Rp973,25 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp21,12 miliar direncanakan akan ditutup melalui Pembiayaan Netto.

Penyusunan RAPBD 2026 diarahkan pada empat prioritas pembangunan daerah, yaitu:

1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar, meliputi pendidikan inklusif, peningkatan mutu layanan kesehatan hingga tingkat desa/kelurahan, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan sosial.

2. Pengembangan Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan, melalui pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, industri, serta penguatan pasar rakyat dan investasi daerah.

3. Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkelanjutan.

4. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan, dengan penguatan akuntabilitas dan efisiensi belanja daerah.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum (PU) oleh fraksi-fraksi DPRD, meliputi PDI-P, Gerindra, dan Golkar.

Bupati Dondokambey menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi DPRD akan ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan objektif, konstruktif, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Minahasa,” tutup Bupati Dondokambey. (pink)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60