Dipercaya Dua Periode, Treis Rawung Kembali Nahkodai Desa Tombasian Atas

banner 468x60

Wulansulutnews.com – Kepercayaan masyarakat Desa Tombasian atas, Kecamatan Kawangkoan Barat, kembali bermuara kepada Treis Rawung. Setelah menuntaskan masa kepemimpinannya pada periode sebelumnya, ia kembali dipercaya rakyat dan resmi dilantik serta diambil sumpah/janjinya sebagai Hukum Tua Desa Tombasian atas periode 2026–2034 oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama 128 Hukum Tua lainnya di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).

Terpilihnya kembali Treis Rawung menandai berlanjutnya estafet kepemimpinan di Desa Tombasian atas. Kepercayaan yang diberikan masyarakat menjadi bukti bahwa kepemimpinannya dinilai mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi desa.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dengan mengemban amanah untuk periode kedua, Treis Rawung menegaskan komitmennya melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah berjalan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya Desa Tombasian atas yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Tombasian atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada saya. Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Mari kita tinggalkan perbedaan, satukan tekad, dan bersama-sama membangun Desa Tombasian agar semakin maju selama delapan tahun ke depan,” ujar Treis Rawung.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan semangat gotong royong sebagai modal utama dalam menyukseskan pembangunan desa.

Pelantikan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa menjadi momentum memperkuat pemerintahan desa yang profesional dan berpihak kepada masyarakat. Dengan pengalaman memimpin pada periode sebelumnya, Treis Rawung diharapkan mampu membawa Desa Tombasian atas semakin berkembang serta menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan hingga tahun 2034. (pnk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *