Wulansulutnews.com- Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, menghadiri kegiatan Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, SH, MH, yang dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE, di Graha Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara terkait pelayanan hukum serta pembentukan produk hukum daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah yang baru. Ia menilai dedikasi Hendrik Pagiling menjadi kebanggaan bagi daerah, terlebih di usia 42 tahun menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum termuda di Indonesia.
“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai. Selamat melaksanakan tugas dan bergabung bersama kami semua yang ada di sini,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan itu, Bupati Minahasa juga menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, SH, MH, atas dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Minahasa.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkab Minahasa dalam memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Robby Dondokambey menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang adil dan merata.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat, terutama di desa dan kelurahan. Kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, jajaran Pemerintah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, para Asisten I, rektor universitas, serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Minahasa didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, serta jajaran terkait. (pink)










