Wulansulutnews- Kepedulian terhadap hak administrasi warga kembali ditunjukkan Babinsa jajaran Kodim 1302/Minahasa melalui kegiatan pendataan keluarga kurang mampu untuk pembuatan akta kelahiran di desa binaan, Selasa (17/02/2026) pukul 08.15 WITA.
Pendataan dilakukan secara door to door guna memastikan setiap anak yang belum memiliki akta kelahiran dapat terdata dengan baik. Para Babinsa juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait agar proses pengurusan dokumen berjalan lancar serta tepat sasaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Tentara Nasional Indonesia melalui aparat kewilayahan dalam mendukung program pemerintah di bidang administrasi kependudukan, sekaligus membantu masyarakat kurang mampu memperoleh identitas hukum resmi bagi anak-anak mereka.
Komandan Kodim 1302/Minahasa, Bonaventura Ageng F. S., menegaskan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya terkait keamanan wilayah, tetapi juga untuk membantu mengatasi berbagai kesulitan rakyat di desa binaan.
“Babinsa harus menjadi solusi bagi masyarakat, termasuk dalam membantu pemenuhan hak dasar seperti administrasi kependudukan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anak di wilayah Kabupaten Minahasa dapat memiliki akta kelahiran sebagai dokumen penting untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya di masa depan. (pink)










