Wulansulutnews.com – Pemerintah Desa Kanonang Dua, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, mulai menyusun arah program kerja tahun 2027 dengan melibatkan pemerintah desa, BPD dan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Hukum Tua Desa Kanonang Dua ini menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi program yang telah berjalan, sebelum ditetapkan menjadi prioritas kerja desa tahun mendatang.
Hukum Tua Kanonang Dua, Welly Rawis, menegaskan bahwa setiap masukan masyarakat memiliki nilai penting untuk dipertimbangkan. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa perlu menentukan prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.
“Semua usulan itu baik, tetapi kita harus melihat mana yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi banyak orang,” ujar Welly.
Menurutnya, sejumlah sektor menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes 2027, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, fasilitas olahraga hingga ketahanan pangan. Program yang belum terselesaikan juga akan menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa.
Welly juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah kecamatan dan Kabupaten Minahasa, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat diselaraskan dengan program pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
Sementara itu, Camat Kawangkoan Barat Heppie N. Lumintang, SH., mengatakan Musdes merupakan bagian penting dalam memastikan perencanaan desa benar-benar berangkat dari kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Musyawarah ini menjadi kesempatan untuk menggali gagasan dan aspirasi. Usulan yang masuk kita bahas bersama dengan melihat kebutuhan dan tingkat urgensinya,” kata camat Heppie.
Ia mengingatkan agar penyusunan RKPDes tidak hanya berorientasi pada program baru, tetapi juga memperhatikan hasil pelaksanaan program sebelumnya. Evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana manfaatnya telah dirasakan masyarakat dan apakah masih diperlukan tindak lanjut.
Ketua BPD Kanonang Dua Jevons L.E. Lumenta turut mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi sekaligus berperan dalam mengawal program yang nantinya disepakati bersama.
Musdes tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Desa Kanonang Dua, TP-PKK, BPD serta unsur masyarakat.
Melalui proses perencanaan yang partisipatif, Pemerintah Desa Kanonang Dua berharap RKPDes 2027 dapat menghasilkan program yang realistis, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Desa Kanonang Dua untuk mewujudkan masyarakat yang “Sejahtera dan Maju, Membangun Desa Kanonang Dua yang Mandiri, Sejahtera.” (pnk)









