Sekda Lynda Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Kesepakatan Bersama Jadi Langkah Nyata Pemkab Minahasa

banner 468x60

Wulansulutnews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam memperkuat pencegahan korupsi terus digelorakan. Kali ini, penguatan budaya antikorupsi dilakukan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang digelar di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa tersebut diikuti jajaran terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Bagian Hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama dan tidak boleh berhenti sebatas penandatanganan dokumen.

Menurut Lynda, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus dijadikan bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu aparatur sipil negara,” ujar Lynda.

Ia mengatakan, hasil SPI dapat menjadi cermin untuk melihat berbagai potensi kerawanan korupsi sekaligus mendorong pemerintah daerah menutup celah yang masih terbuka.

Lynda juga menekankan pentingnya implementasi kesepakatan bersama secara masif. Menurutnya, komitmen antikorupsi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata di setiap perangkat daerah, termasuk lingkungan pendidikan.

“Penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemkab Minahasa untuk memperkuat integritas, mulai dari diri sendiri, dengan menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tandas Lynda.

Menurutnya, masyarakat Minahasa mendambakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Karena itu, kepercayaan publik harus dijaga dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar.

“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Lynda menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dalam penguatan edukasi antikorupsi di Kabupaten Minahasa. Ia berharap gerakan tersebut terus diperluas sehingga budaya integritas semakin mengakar di seluruh jajaran pemerintahan.

“Marilah kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (pnk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *