Wulansulutnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai melakukan gebrakan pembenahan data pajak dan pertanahan. Tak lagi mengandalkan pola administrasi yang berjalan sendiri-sendiri, pemerintah mendorong sistem digital yang mampu menyatukan data secara lebih terintegrasi.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, terkait pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Penandatanganan berlangsung secara daring dan disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM., M.Si., dari Ruang Kerja Sekda, Jumat (11/9/2026).
Sekda Lynda Watania menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya Pemkab Minahasa membangun tata kelola data yang lebih tertib, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” kata Watania.
Menurutnya, data pertanahan dan pajak memiliki hubungan yang sangat erat. Karena itu, dibutuhkan sistem yang mampu memberikan gambaran data secara lebih jelas melalui pemetaan digital.
Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan memiliki basis data yang lebih kuat dalam melakukan penataan objek pajak, informasi pertanahan, pengawasan serta pengambilan kebijakan.
Watania menjelaskan, kerja sama dengan Tangerang Selatan juga tidak berhenti pada penandatanganan PKS. Akan ada tindak lanjut melalui kerja sama teknis antarp erangkat daerah, termasuk antara Bapenda Minahasa dan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo kedua daerah.
“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.
Bagi Pemkab Minahasa, kolaborasi tersebut menjadi kesempatan untuk mempelajari sekaligus mengadopsi inovasi yang telah dikembangkan daerah lain, terutama dalam penerapan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.
“Terutama dalam penerapan e-government yang membutuhkan dukungan sistem, data dan sumber daya teknologi yang terintegrasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Sekda Lynda menilai pembenahan data menjadi fondasi penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Data yang akurat dan terpetakan dengan baik akan membantu pemerintah melakukan pengawasan serta pengelolaan informasi pajak dan pertanahan secara lebih efektif.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” tuturnya.
Ia menegaskan, digitalisasi yang sedang dibangun Pemkab Minahasa bukan sekadar memindahkan administrasi manual ke dalam sistem elektronik.
Lebih dari itu, teknologi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkas Watania.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH., MAP, Kepala Diskominfo Minahasa Ricky Laloan, SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur, SSTP., MAP, serta jajaran Bapenda Minahasa. (pnk)









