KUA-PPAS Perubahan Disepakati, APBD Harus Beri Manfaat Nyata

banner 468x60

Wulansulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa memperkuat komitmen dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (1/9/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa itu menjadi momentum penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, dalam sambutannya mengatakan, pembukaan masa persidangan merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati Robby, masa persidangan tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda kelembagaan, tetapi harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi program yang telah berjalan dan menyusun langkah strategis yang sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

“Tujuan akhir kita harus tetap sama, yaitu membangun Minahasa yang semakin maju,” tegasnya.

Terkait perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Bupati Robby menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah. Langkah itu diperlukan untuk merespons perkembangan kondisi daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Anggaran daerah harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah pembangunan daerah, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, serta perlindungan sosial.

Bupati Robby juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah bekerja sama dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Minahasa berjalan lebih terarah dan memberikan dampak sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan DPRD, Robby mengingatkan agar setiap program dan anggaran dilaksanakan dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab.

“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” tegasnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Bupati Robby menilai perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, seluruh pihak harus tetap memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pembangunan yang membawa Minahasa semakin maju.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS., MAP., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, inspektur, Sekwan, para kepala badan, dinas dan satuan, Direktur RSUD, Direktur PDAM, para kepala bagian, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta undangan lainnya.

Menutup sambutannya, Bupati Robby berharap seluruh rangkaian Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.

“Mari kita terus bekerja bersama, memperkuat persatuan, dan membangun Minahasa dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan ketulusan,” pungkasnya. (pnk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *