Wulansulutnews.com – Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso, resmi memiliki pemimpin baru setelah Herry Rorimpandey dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Hukum Tua bersama 128 Hukum Tua lainnya oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa bakti Herry Rorimpandey sebagai Hukum Tua Desa Tempok Selatan periode 2026–2034. Selama delapan tahun ke depan, ia dipercaya memimpin roda pemerintahan desa serta mengawal berbagai program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Usai dilantik, Herry Rorimpandey mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Desa Tempok Selatan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi hingga pelantikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Tempok Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Mulai hari ini tidak ada lagi perbedaan, kita semua adalah satu keluarga besar Desa Tempok Selatan. Mari kita bergandengan tangan, bersatu, dan bekerja sama membangun desa yang lebih maju, sejahtera, serta menghadirkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Herry.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap kritik dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Amanah ini bukan tugas yang ringan. Karena itu saya memohon dukungan, doa, dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar setiap program pembangunan dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Desa Tempok Selatan selama delapan tahun ke depan,” tambahnya.
Pelantikan Herry Rorimpandey disambut antusias masyarakat. Ucapan selamat dan doa terus mengalir dari tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, hingga warga yang berharap kepemimpinannya mampu membawa perubahan positif bagi Desa Tempok Selatan.
Harapan besar juga disampaikan agar Hukum Tua yang baru dapat merangkul seluruh masyarakat tanpa lagi memandang perbedaan pilihan pada pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua yang telah usai. Semangat persatuan dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan kepemimpinan yang baru, masyarakat optimistis Desa Tempok Selatan akan semakin maju melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang maksimal, serta pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. (pnk)









