Wulansulutnews.com- DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, sekaligus penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2026, Kamis (30/4/2026), di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing, SS dan Adrie Kamasi, SH, MH, serta dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta para undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ketua Pansus LKPJ, Romy Leke, SE, M.Si, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan semata hasil kajian administratif, melainkan diperkuat dengan hasil peninjauan langsung di lapangan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil. Dari hasil tersebut, kami menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, baik dari sisi pelayanan publik, infrastruktur, maupun efektivitas program,” ujar Leke dalam penyampaiannya.
Ia menambahkan, hasil turun lapangan menjadi pijakan utama dalam merumuskan rekomendasi yang bersifat konstruktif dan solutif.
“Rekomendasi ini kami susun sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Harapannya, ke depan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah daerah atas setiap rekomendasi yang diberikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Momentum rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua dan dimulainya masa persidangan ketiga Tahun 2026. DPRD Kabupaten Minahasa diharapkan terus meningkatkan kinerja dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.
Dengan penyampaian rekomendasi ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berada pada koridor yang tepat, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (pnk)










