Wulansulutnews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui penguatan tata kelola Komisi Informasi Daerah yang akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Komisi Informasi Daerah yang digelar di ruang Dinas Kominfo Minahasa, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Dr. Arody Tangkere, MAP, yang menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam sistem pemerintahan saat ini.
“Digitalisasi menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang terbuka, cepat, dan efektif kepada masyarakat,” ujar Tangkere.
Ia juga menegaskan bahwa peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan insan pers merupakan fondasi penting dalam mengawal keberhasilan pembangunan daerah agar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ricky Taniowas, SE, mengawali kegiatan dengan laporan pelaksanaan, sekaligus menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan informasi publik.
Rapat koordinasi ini turut melibatkan jajaran Dinas Kominfo Minahasa bersama para wartawan dari berbagai biro peliputan di wilayah Minahasa, sebagai bagian dari penguatan kemitraan strategis.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Ricky Laloan, SH, menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra utama pemerintah dalam pembangunan.
Ia berharap, kolaborasi yang terjalin dapat semakin memperkuat pemahaman bersama terkait tata kelola informasi yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
“Melalui kemitraan yang harmonis, kualitas penyampaian informasi publik akan semakin baik dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkap Laloan.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kasubag PBJ Pemkab Minahasa, Jeiske Nova Selang, ST, MPSDA, yang memaparkan teknis penggunaan e-Katalog versi 6 sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam proses administrasi dan pengadaan barang dan jasa.
Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab menutup rangkaian kegiatan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang akuntabel di Kabupaten Minahasa. (pnk)










