Polres Minahasa Gelar PTDH, Steven J.R. Simbar Tegaskan Komitmen Jaga Marwah dan Integritas Institusi

banner 468x60

Wulansulutnews.com– Polres Minahasa melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, bertempat di Lapangan Upacara Polres Minahasa, Rabu (04/03/2026) pukul 08.00 WITA.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polri Polres Minahasa dan jajaran.

Dalam pelaksanaan upacara, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara tentang PTDH terhadap tiga personel. Sebagai bagian dari rangkaian upacara, Inspektur Upacara secara simbolis melakukan penanggalan tanda pangkat dan atribut dinas pada foto personel yang diberhentikan.

Kapolres Minahasa menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas organisasi dalam menjaga marwah institusi serta memastikan setiap personel memegang teguh disiplin, kode etik profesi Polri, dan aturan yang berlaku.

“Upacara PTDH ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menegakkan aturan secara konsisten. Setiap penyimpangan perilaku yang merusak kehormatan institusi akan ditindak sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar bekerja profesional, berintegritas, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dan kontrol melekat oleh para pimpinan satuan, serta mengingatkan agar seluruh anggota menjaga sikap tampang, perilaku, dan etika baik dalam pelaksanaan tugas maupun di ruang publik, termasuk penggunaan media sosial.

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan pembinaan personel, pengawasan internal, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional serta dapat dipercaya,” tutup Kapolres.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60