Wulansulutnews.com– Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Sabhara Polres Minahasa bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait keributan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Katinggolan Lingkungan IV, Kecamatan Tondano Timur, Minggu (8/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA. Pelaku diketahui berinisial Bobby Kindangen (31), seorang teknisi elektronik yang berdomisili di Kelurahan Katinggolan Lingkungan III, Kecamatan Tondano Timur. Dalam kondisi mabuk, pelaku diduga mencari masalah dengan menghadang warga yang melintas di jalan.
Dua korban, masing-masing Braily Lumingkewas (17) dan Breif Lumingkewas (19), yang merupakan mahasiswa dan berdomisili di Kelurahan Katinggolan Lingkungan IV, menjadi sasaran pelaku.
Pelaku menghadang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, mengayunkannya ke arah korban, serta mengejar keduanya hingga korban meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim UPRC Sabhara Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang yang disimpan di pekarangan belakang rumah. Pelaku diamankan di dalam rumah atas nama Rivo Maringka, tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket fungsi Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. (pink)










