Wulansulutnews.com- Komandan Kodim 1302/Minahasa, Letkol Inf Bonaventura Ageng F. S., bersama Ketua Persit KCK Cabang XIV Kodim 1302/Minahasa, Ny. drg. Basaria Manurung, Sp.BM., menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) terkait pencegahan dan penanganan narkoba serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penandatanganan berlangsung di Aula Dharmawangsa, Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus PIK-R Alamanda Binaan Kodim 1302/Minahasa. Acara diawali doa, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Dandim 1302/Minahasa dan Ketua Yayasan Meifa, Ervina Warokka.
Setelah itu, dilakukan pembacaan SK dan pelantikan Pengurus PIK-R Alamanda sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan remaja dan pencegahan permasalahan sosial di wilayah Minahasa.
Dalam sambutannya, Dandim 1302/Minahasa menegaskan komitmen Kodim untuk terus mendukung edukasi serta pendampingan bagi remaja sebagai langkah memproteksi generasi muda dari bahaya narkoba dan kekerasan.
Senada dengan itu, Ketua Yayasan Meifa, Ervina Warokka, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan remaja.
Acara turut dihadiri jajaran Kodim 1302/Minahasa, Persit KCK Cabang XIV, unsur pemerintah daerah, Forum Peduli Remaja, pengurus GenRe Sulut dan Minahasa, serta tokoh-tokoh pendamping PIK-R Alamanda.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan doa penutup pada pukul 17.12 WITA. Seluruh acara selesai pada pukul 17.30 WITA dengan aman, tertib, dan lancar. (pink)










