Wulansulutnews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar apel dan olahraga pagi bersama sebagai bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat, disiplin, dan produktif di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Dr. Sam Ratulangi Tondano, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., diikuti jajaran pimpinan daerah, di antaranya Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina Watok Dondokambey Lengkong, S.E., Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., para asisten, kepala perangkat daerah, serta para pelajar tingkat SMP
Apel dan olahraga bersama ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Pemkab Minahasa.
Dalam amanatnya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa kegiatan olahraga pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian penting dalam membangun semangat kerja yang sehat dan produktif.
“Tubuh yang sehat akan mendukung kinerja yang optimal. Oleh karena itu, mari kita jadikan olahraga sebagai gaya hidup, bukan hanya kegiatan sesaat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, olahraga tidak hanya menyehatkan jasmani, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur seperti sportivitas, kerja sama, dan semangat juang yang selayaknya diterapkan dalam tugas sehari-hari sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Budaya sehat harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja. ASN Pemkab Minahasa harus tampil sehat, energik, dan produktif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati RD berharap agar kegiatan olahraga bersama dapat menjadi agenda rutin di setiap perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan desa, sehingga semangat hidup sehat dapat menular ke seluruh lapisan masyarakat.
Usai pelaksanaan apel, Bupati menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) kepada Dra. Meity Kaseger, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Minahasa, untuk mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Minahasa.
Penunjukan ini mulai berlaku sejak 6 November 2025, guna memastikan keberlanjutan tata kelola organisasi dan pelayanan publik di lingkup dinas tersebut. (pink)










