Wulansulutnews.com- Pemerintah Kecamatan, kelurahan, dan desa, bekerja sama dengan Polsek dan Danramil Kawangkoan menggelar penertiban parkir di SPBU Kawangkoan, Kamis (18/9/2025).
Langkah ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait ketertiban parkiran yang kerap mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.
Dalam operasi ini, petugas mengecek identitas pengendara secara teliti, mulai dari nama, nomor polisi, SIM, pemilik kendaraan, hingga jenis dan model kendaraan. Semua kendaraan diarahkan dengan tegas, kendaraan solar ke sebelah kiri dari arah bawah, kendaraan premium ke sebelah kanan dari arah RM Gloria. Tujuannya jelas, memastikan arus lalu lintas lancar dan area SPBU aman dari kemacetan.
Camat dan Sekretaris Kecamatan Kawangkoan Utara beserta Lurah Talikuran dan Lurah Talikuran Utara menekankan, ketertiban parkir bukan sekadar aturan, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan kenyamanan warga.
Masyarakat mengapresiasi sinergi pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, dan Polsek Kawangkoan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Kapolsek Kawangkoan menegaskan, “Setiap pelanggaran lalu lintas maupun pelanggaran parkir akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi!”tutur IPTU Sem Marthin, SH., MH.
Penertiban ini menjadi langkah nyata pemerintah dan aparat kepolisian untuk menegakkan disiplin, menjaga ketertiban umum, dan meningkatkan kesadaran pengendara akan aturan yang berlaku. (pink)










